Senin, 28 Februari 2011

Anggaran Sektor Publik

BAB I
PENDAHULUAN

Pada dasarnya alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan paling tidak melalui dua mekanisme, yaitu pertama, melalui mekanisme pasar (market mechanism), dan kedua melalui mekanisme birokrasi (bureaucratic mecahnism). Dengan sejumlah kondisi yang disayaratkan, mekanisme pasar dianggap sebagai mekanisme yang dapat mendorong pemakaian sumber daya yang efisien. Namun, kegagalan pasar (market failures) terjadi juga dalam mengalokasikan sejumlah barang dan jasa. Penyebabnya adalah karena adanya ‘public goods’ beserta ekternalitasnya. Jenis barang dan jasa inilah, beserta sejumlah ‘mixed goods’ yang didistribusikan melalui mekanisme birokrasi.
Mekanisme birokrasi dalam perkembangannya menjadi mekanisme yang sangat penting, karena besarannya semakin meningkat yang ditujukan dalam porsinya dibandingkan Produk Domestik Bruto. Mekanisme birokrasi itu sendiri mempunyai instrumen yang disebut sistem penganggaran yang berfungsi sebagai alat untunk mengalokasikan sumber daya dalam bentuk barang dan jasa yang ada ke dalam masyarakat. Sesuai dengan perkembangan sistem administrasi publik itu sendiri dan tuntutan masyarakat dalam konteks sistem sosial dan politik tertentu, berkembang pula sistem penganggaran negara. Dalam sejarah perkembangannya, dikenal beberapa sistem penganggaran.
Berbagai sistem penganggaran tersebut antara lain ‘Traditional Budgeting’ atau dikenal pula dengan ‘Line-Item Budgeting’, kemudian ‘Performance Budgeting’, ‘Planning Programming Budgeting System’, muncul ;Zero Based Budgeting’, lalu ‘Medium Term Budgeting Framework (MTBF). Dalam perkembangannya, berbagai variasi mulai muncul dari ‘performance budgeting’ seperti ;mission-driven budgeting’ dan ‘enterpeneurial budgeting’. Perkembangan sistem anggaran terjadi selaras dengan usaha-usaha pengalokasian sumber daya yang semakin membaik dalam mengakomodasi berbagai prinsip penganggaran.








BAB II
PEMBAHASAN

1.1. Pengertian Anggaran Sektor Publik
Perencanaan merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari proses manajemen organisasi. Demikina juga, anggaran mempunyai posisi sangat penting. Anggaran mengungkapkan apa yang akan dilakukan di masa mendatang. Pemikiran strategis di setiap organisasi adalah proses di mana manajemen berpikir tentang pengintegrasian aktivitas ke arah tujuan organisasi. Semakin bergejolak lingkungan pasar, teknologidan ekonomi eksternal, manajemen akan didorong untuk menyusun strategi.
Menurut National Committee on Governmental Accounting (NCGA), saat ini Governmental Accounting Standarts Board (GASB), definisi anggaran (budget) sebagai berikut: Rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu.
Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting. Bagaimanapun juga jelas mengungkapkan apa yang akan dilakukan dimasa mendatang. Pemikiran strategis disetiap organisasi adalah proses dimana manajemen berfikir tentang pengintegrasian aktivitas organisasional ke arah tujuan yang beroerientasi kesasaran masa mendatang. Semakin bergejolak lingkungan pasar, teknologi atau ekonomi eksternal, manajemen akan didorong untuk menyusun stategi. Pemikiran strategis manajemen, direalisasi dalam berbagai perencanaan, dan proses integrasi keseluruhan ini didukung prosedur penganggaran organisasi
Anggaran dapat dinterpretasikan sebagai paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang. Di dalam tampilannya, anggaran selalu menyertakan data penerimaan dan pengeluaran yang terjadi di masa lalu. Kebanyakan organisasi sektor publik melakukan perbedaan krusial antara tambahan modal dan penerimaan, serta tambahan pendapatan dan pengeluaran. Dampaknya adalah pemisahan penyusunan anggaran tahunan dan anggaran modal tahunan. Jenis anggaran sektor publik adalah:
a. Anggaran Negara dan Daerah APBN/APBD (Budget of state)
b. Rencana Kegiatan dan Anggaran Perusahaan (RKAP), yaitu anggaran usaha setiap BUMN/BUMD serta badan hukum publik atau gabungan publik-swasta.
Proses penyusunan anggaran sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi. Sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintaha Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, lahirlah tiga paket perundang-undangan, yaitu UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UUNo 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang telah membuat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengatuan keuangan, khususnya Perencanaan dan Anggaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat

1.2. Fungsi Anggaran Sektor Publik
Anggaran berfungsi sebagai :
a. Anggaran merupakan hasil akhir proses penysunan rencana kerja.
b. Anggaran merupakan cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan dimasa mendatang.
c. Anggaran sebagai alat komunikasi interen yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antara atasan dan bawahan.
d. Angaran sebagai unit pengendalian kerja.
e. Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
f. Anggaran merupakan instrumen politik.
g. Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal.

1.3. Pengaruh dan Tujuan Anggaran Sektor Publik
Selama lebih lima puluh tahun terkahir, perkembangan ideologi dalam proses penganggaran dapat dikatakan alami. Angaran dipengaruhi oleh berbagai sistem politik, teori ekonomi, pendekatan manajemen, akuntansi, dan administrasi publik.
Anggaran sektor publik selalu dikaitkan dengan akuntabilitas legislatif. Konflik penentuan dan pemungutan pajak sangat berpengaruh terhadap kapabilitas legislatif untuk mengendalikan pengeluaran. Pada praktiknya, pihak legislatif akan meminta daftar tahunan tentang pengeluaran dan pendapatan sekaligus dengan tujuan akrivitasnya. Jadi karakter anggaran adalah keseragaan, keseluruhan transaksi pemerintahan, keteraturan penyerahan rancangan anggaran per tahunnya, akurasi, dan prakiraan pendapatan serta pengeluaran yang didasari oleh persetujuan/konsensus dan terpublikasi. Proses penyusunan maupun pengesahan anggaran dapat dipublikasikan ke masyarakat. Proses akhir penyusunan anggaran merupakan hasil merupakan hasil persetujuan pilitik, termasuk item pengeluaran harus disetujui para legislator. Dalam hal ini, pihak unit kerja pemerintah merupakan pelaksana pengelolaan dana dan program.

1.4. Karakteristik Anggaran Sektor Publik
Karakteristik Anggaran Sektor Publik adalah sebagai berikut:
1. Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan nonkeuangan.
2. Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
3. Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
4. Usulan anggaran ditelah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusun anggaran.
5. Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.

1.5. Jenis-Jenis Anggaran
Sistem penganggaran telah berkembang sesuai dengan pencapaian kualitas yang semakin tinggi. Berikut ini sejumlah jenis anggaran yang penting untuk diketahui akan dirinci:
1) Line Item Budgeting
Line Item Budgeting adalah proses penyusunan anggaran didasarkan pada dan dari mana dan berasal (pos-pos penerimaan) dan untuk apa dana tersebut digunakan (pos-pos pengeluaran). Jenis anggaran ini relatif dianggap paling tuah dan banyak mengandung kelemahan atau sering pulah disebut ‘traditional budgeting’. Walaupun tak dapat disangkal ‘line-item budgeting’ sangat populer penggunaannya karena dianggap mudah untuk dilaksanakan.
2) Incremental Busgeting
Incremental Budgeting adalah sistem anggaran belanja dan pendapatan yang memungkinkan revisi selama tahun berjalan, sekaligus sebagai dasar penentuan usulan anggaran periode tahun yang akan datang.
Angka di pos pengeluaran merupakan pembanding (kenaikan) dari angka periode sebelumnya. Permasalahan yang harus diputuskan bersama adalah metode kenaikan/penurunan (incremental) dai angka anggaran tahun sebelumnya. Logika sistem anggaran ini adalah bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan merupakan kelanjutan kegiatan dari tahun sebelumnya.
3) Palnning Programming Budgeting System
Palnning Programming Budgeting System adalah suatu proses perencanaan, pembuatan program, dan penganggaran yang terkait dalam suatu sistem sebagai kesatuan yang bulat dan tidak terpisah-pisah, dan didalamnya terkandung identifikasi tujuan organisasi atas permasalahan yang mungkin timbul. Proses pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan terhadap semua kegiatan sangat diperlukan selain pertimbangan atas implikasi keputusan terhadap berbagai kegiatan di masa yang akan datang.
4) Zero Based Budgeting (ZBB)
Zero Based Budgeting (ZBB) merupakan sistem anggaran yang didasarkan pada perkiraan kegiatan, bukan pada apa yang telah dilakukan di masa lalu. Setiap kegiatan akan dievaluasi secara terpisah. Ini berarti berbagai program dikembangkan dalam visi tahun yang bersangkutan. Tiga langkah penyusuna ZBB adalah :
1. Identifikasi unti keputusan.
2. Membangun paket keputusan
3. Mereview peringkat paket keputusan
5) Perforance Budgeting
Perforance Budgeting (anggaran yang berorietasi pada kinerja) adalah sistem penganggaran yang berorientai pada ‘out put’ organisasi dan berkaitan sangat erat dengan Visi, Misi, dan Rencana Strategis Organisasi. ‘Performance budgeting’ mengalokasikan sumber daya pada program, bukan pada unit organisasi semata dan memakai ‘out put measurement’ sebagai indikator kinerja organisasi.
6) Medium Term Budgeting Framework (MTBF)
Medium Term Budgeting Framework (MTBF) adalah suatu kerangka startegis kebijakan pemerintah tentang anggaran belanja untuk departemen dan lembaga pemerintah non departemen. Kerangka ini memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada departemen untuk menetapkan alokasi dan penggunaan sumber dana pembangunan. Keberhasila MTBF tergantung pada mekanisme pengambilan keputusan anggaran secara agregat yang didasarkan pada skala prioritas.

1.6. Prinsip-Prinsip Penganggaran
Secara tradisional, prinsip penganggaran yang sangat terkenal adalah apa yang dikenal dengan ‘The three Es’, yaitu Ekonomis, Efisien, dan Efektif (Jones dan Pendlebury, 1988). Jones menjelaskan bahwa ekonomis hanya berkaitan dengan input, efektifitas hanya berkaitan dengan output, sedangkan efisien adalah kaitan antara input dan output. Dengan demikian, prinsip penganggaran di atas terlihat sengat terkait dengan prinsip akuntansi sektor publik (public sector accounting).
Dalam perkmbangannya, prinsip-prinsip penganggaran sangatlah dinamis. Munculnya konsep ‘good governance’ sangat menekanka prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pasrtisipasi. Dalam bukunya Introducing Public Administrasion, Shafritz dan Russell, mengungkapkan bahwa sejumlah prinsip sistem penganggaran sudah mengacu pada perkembangan erakhir dalam masyarakat, yaitu :
1. Prinsip pertama, Demokratis, mengandung makna bahwa anggaran negara (di pemerintahan Pusat maupun di pemerintahan Daerah), baik berkaitan dengan pendapatan maupun yang berkaitan dengan pengeluaran, harus ditetapkan melalui suatu poses yang mengikutsertakan sebanyak mungkin unsur masyarakat, selain harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari lembaga perwakilan rakyat.
2. Prinsip kedua, Adil, berarti bahwa anggaran negara haruslah diaahkan secara optimum bagi kepentingan orang banyak dan secara proposional, dialokasikan bagi semua kelompok dalam masyarakat sesuai kebutuhannya.
3. Prinsip ketiga, Transparan, yaitu proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggung jawaban anggaran negara harus diketahui tidak saja oleh wakil rakyat, tetapi juga oleh masyarakay umum.
4. Prinsip keempat, Bermoral tinggi, berarti bahwa pengelolaan anggaran negara harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga senantiasa mengacu pada etika dan moral yang tinggi.
5. Prinsip kelima, Berhati-hati, berarti bahwa pengelolaan negara harus dilakukan secara berhati-hati, karena jumlah sumber daya yang terbatas dan mahal harganya. Hal ini semaik terasa penting jika dikaitkan dengan unsur hutang negara.
6. Prinsip keenam, Akuntabel, berarti bahwa pengelolaan keuangan negara haruslah dapat dipertanggungjawabkan setiap saar secara intern maupun ekstern kepada rakyat.

1.7. Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Prisip-prinsip pokok dalam siklus anggaran
• Tahap persiapan anggaran.
Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiranj pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu diulakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan drengan pembuatan keputusan tentang angggaran pengeluaran
• Tahap ratifikasi
Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki managerial skill namun juga harus mempunyai political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai. Integritas dan kesioapan mental yang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini. Hal tersebut penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala pertanyaan-pertanyaan dan bantahan- bantahan dari pihak legislatif.
• Tahap implementasi/pelaksanaan anggaran.
Dalam tahap ini yang paling penting adalah yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen.
• Tahap pelaporan dan evaluasi.
Tahap pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah.

1.8. Tujuan Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik
• Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
• Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
• Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
• Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR atau MPR dan masyarakat.





BAB III
KESIMPULAN

Terdapat dua pendekatan dalam penyusunan angaran sektor publik, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan New Public Management. Pendekatan NPM dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dari sistem tradisional. Anggaran dengan pendekatan NPM terdiri dari beberapa jenis, yaitu anggaran kinerja, ZBB, dan PPBS. Anggaran dengan pendekatan NPM sangat menekankan pada konsep value for money dan pengawasan atas kinerja output. Perubahan dari sistem anggaran tradisional menuju sistem anggaran dengan pendekatan NPM merupakan bagian penting dari reformasi anggaran. Reformasi anggaran sektor publik dilakukan untuk menjadikan anggaran lebih berorientasi pada kepentingan publik dan menekankan value for money. Beberapa jenis anggatan dengan pendekatan NPM, seperti ZBB, PPBS, dan Anggaran Kinerja perlu dikaji lebih mendalam sebelum diaplikasikan, karena pada masing-masing jenis anggaran tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Penerapan sistem anggaran juga perlu mempertimbangkan aspek sosial, kultural, dan kesiapan teknologi yang dimiliki oleh pemerintah.


















DAFTAR PUSTAKA

Indra Bastian, 2005, Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar, Penerbit Erlangga.
http://siswidya.blogspot.com/2010/11/anggaran-sektor-publik.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Sektor_Publik

Capital Asset Pricing Model (CAPM)


BAB I
PENDAHULUAN

CAPM pertama kali diperkenalkan oleh Sharpe, Lintner, dan Mossin pada pertengahan tahun 1960-an. Menurut Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, MBA, CWM, CAPM adalah Model yang menghubungkan tingkat return harapan dari suatu aset berisiko dengan risiko dari suatu aset tersebut pada kondisi pasar yang seimbang.
Capital Asset Pricing Model (CAPM) bukanlah satu-satunya teori yang mencoba menjelaskan bagaimana suatu aktiva ditentukan harganya oleh pasar, atau bagaiman menentukan tingkat keuntungan yang dipandang layak untuk suatu investasi. Ross (1976) merumuskan suatu teori yang disebut sebagai Arbitrage Pricing Theory (APT). Kalau pada CAPM analisis dimulai dari bagaimana pemodal membentuk portofolio yang efisien ( karena market portfolio yang mempunyai kedudukan sentral dalam CAPM merupakan portofolio yang efisien), maka APT mendasarkan diri konsep satu harga (the law of one price ).
APT pada dasarnya menggunakan pemikiran yang menyatakan bahwa dua kesempatan investasi yang mempunyai karakteristik yang identik sama tidaklah bisa dijual dengan harga yang berbeda ( hukum satu harga). Apabila aktiva yang berkarakteristik sama tersebut dijual dengan harga yang berbeda maka akan terdapat kesempatan untuk melakukan arbitrage, yaitu dengan membeli aktiva yang berharga murah dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi pada saat yang sama sehingga dapat diperoleh laba tanpa resiko.
Perbedaan antara kedua model tersebut terletak pada perlakuan APT terhadap hubungan antar tingkat keuntungan sekuritas. APT mengasumsikan bahwa tingkat keuntungan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam perekonomian dan industri. Korelasi antara tingkat keuntungan dua sekuritas terjadi karena sekuritas- sekuritas tersebut dipengaruhi oleh faktor atau faktor-faktor yang sama. Sebaliknya meskipun CAPM mengakui adanya korelasi antar tingkat keuntungan, model tersebut tidak menjelaskan faktor – faktor yang mempengaruhi korlelasi tersebut. Baik CAPM maupun APT sama- sama berpendapat bahwa ada hubungan yang positif antara tingkat keuntungan yang diharapkan dengan resiko.

Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana mengaplikasikan model-model keseimbangan (CAPM (Capital Asset Pricing Model) dan APT (Arbitrage Pricing Theory)).



BAB II
LANDASAN TEORI

Capital Asset Pricing Model (CAPM) merupakan sebuah model yang menggambarkan hubungan antara risiko dan return yang diharapkann, model ini digunakan dalam penilaian harga sekuritas (A model that describes the relationship between risk and expected return and that is used in the pricing of risky securities)
            Model CAPM diperkenalkan oleh Treynor, Sharpe dan Litner. Model CAPM merupakan pengembangan teori portofolio yang  dikemukan oleh Markowitz dengan memperkenalkan istilah baru yaitu risiko sistematik (systematic risk) dan risiko spesifik/risiko tidak sistematik (spesific risk /unsystematic risk). Pada tahun 1990, William Sharpe memperoleh nobel ekonomi atas teori pembentukan harga aset keuangan yang kemudian disebut Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Bodie et al. (2005) menjelaskan bahwa Capital Asset Pricing Model (CAPM) merupakan hasil utama dari ekonomi keuangan modern.Capital Asset Pricing Model (CAPM) memberikan prediksi yang tepat antara hubungan risiko sebuah aset dan tingkat harapan pengembalian (expected return). Walaupun Capital Asset Pricing Model belum dapat dibuktikan secara empiris, Capital Asset Pricing Model sudah luas digunakan karena Capital Asset Pricing Model akurasi yang cukup pada aplikasi penting.
Capital Asset Pricing Model mengasumsikan bahwa para investor adalah perencana pada suatu periode tunggal yang memiliki persepsi yang sama mengenai keadaan pasar dan mencari mean-variance dari portofolio yang optimal. Capital Asset Pricing Model juga mengasumsikan bahwa pasar saham yang ideal adalah pasar saham yang besar, dan para investor adalah para price-takers, tidak ada pajak maupun biaya transaksi, semua aset dapat diperdagangkan secara umum, dan para investor dapat meminjam maupun meminjamkan pada jumlah yang tidak terbatas pada tingkat suku bunga tetap yang tidak berisiko (fixed risk free rate). Dengan asumsi ini, semua investor memiliki portofolio yang risikonya identik.
Capital Asset Pricing Model menyatakan bahwa dalam keadaan ekuilibrium, portofolio pasar adalah tangensial dari rata-rata varians portofolio. Sehingga strategi yang efisien adalah passive strategy. Capital Asset Pricing Model berimplikasi bahwa premium risiko dari sembarang aset individu atau portofolio adalah hasil kali dari risk premium pada portofolio pasar dan koefisien beta.
Risiko dan Return
Keinginan utama dari investor adalah meminimalkan risiko dan meningkatkan perolehan (minimize risk and maximize return). Asumsi umum bahwa investor individu yang rasional adalah seorang yang tidak menyukai risiko (risk aversive), sehingga investasi yang berisiko harus dapat menawarkan tingkat perolehan yang tinggi (higher rates of return), oleh karena itu investor sangat membutuhkan informasi mengenai risiko dan pengembalian yang diinginkan.
Risiko investasi yang dihadapi oleh investor (Rose, Peter S., dan Marquis, Milton H. 2006. Money and Capital Markets, Ninth Edition, p 277-280):
1.            Market Risk (risiko pasar), sering disebut juga sebagai interest rate risk, nilai investasi akan menjadi turun ketika suku bunga meningkat mengakibatkan pemilik investasi mengalami capital loss. Reinvestment risk, risiko yang disebabkan sebuah aset akan memiliki yield yang lebih sedikit pada beberapa waktu di masa yang akan datang.
2.            Default risk. Risiko apabila penerbit aset gagal membayar bunga atau bahkan pokok aset.
3.            Inflation risk. Risiko menurunya nilai riil aset karena inflasi.
4.            Currency risk. Risiko menurunnya nilai aset karena penurunan nilai tukar mata uang yang dipakai oleh aset.
5.            Political risk. Risiko menurunya nilai aset karena perubahan dalam peraturan atau hukum karena perubahan kebijakan pemerintah atau perubahan penguasa.

Suku bunga bank sentral tentunya masih berpotensi memiliki semua risiko, akan tetapi diasumsikan negara tidak mungkin gagal membayar (walaupun ada juga kemungkinannya), oleh karena itu biasanya return dari risk free aset (Rf) digunakan suku bunga bank sentral.
Capital Asset Pricing Model (CAPM) mencoba untuk menjelaskan hubungan antara risk dan return. Dalam penilaian mengenai risiko biasanya saham biasa digolongkan sebagai investasi yang berisiko. Risiko sendiri berarti kemungkinan penyimpangan perolehan aktual dari perolehan yang diharapkan (possibility), sedangkan derajat risiko (degree of risk) adalah jumlah dari kemungkinan fluktuasi (amount of potential fluctuation).
Saham berisiko dapat dikombinasi dalam sebuah portfolio menjadi investasi yang lebih rendah risiko daripada saham biasa tunggal. Diversifikasi akan mengurangi risiko sistematis (systematic risk), tetapi tidak dapat mengurangi risiko yang tidak sistematis (unsystematic risk). Unsystematic risk adalah bagian dari risiko yang tidak umum dalam sebuah perusahaan yang dapat dipisahkan. Systematic risks adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan yang berhubungan dengan seluruh pergerakan pasar saham dan tidak dapat dihindari.
Informasi keuangan mengenai sebuah perusahaan dapat membantu dalam menentukan keputusan investasi. Investor biasanya menghindari risiko, investor menginginkan perolehan tambahan (additional returns) untuk menanggung risiko tambahan (additional risks). Oleh karena itu saham berisiko tinggi (High-risk securities) harus mempunyai harga yang menghasilkan perolehan lebih tinggi daripada perolehan yang diharapkan dari saham berisiko lebih rendah.
Persamaan CAPM
Persamaan risiko dan perolehan (Equation Risk and Return) adalah :
Text Box: Rs = Rf + Rp

Rs = Expected Return on a given risky security
Rf = Risk-free rate
Rp = Risk premium
Bila nilai β = 1 artinya adanya hubungan yang sempurna dengan kinerja seluruh pasar seperti yang diukur indek pasar (market index), contohnya nilai yang diukur oleh Dow-Jones Industrials dan Standard and Poor’s 500-stock-index.
β adalah ukuran dari hubungan paralel dari sebuah saham biasa dengan seluruh tren dalam pasar saham. Bila β > 1.00 artinya saham cenderung naik dan turun lebih tinggi daripada pasar. β < 1.00 artinya saham cenderung naik dan turun lebih rendah daripada indek pasar secara umum (general market index).
Perubahan persamaan risiko dan perolehan (Equation Risk and Return) dengan memasukan faktor β dinyatakan sebagai:
Text Box: Rs = Rf + βs (Rm – Rf)

Rs = Expected Return on a given risky security
Rf = Risk-free rate
Rm = Expected return on the stock market as a whole
βs = Stock’s beta, yang dihitung berdasarkan waktu tertentu
CAPM bertahan bahwa harga saham tidak akan dipengaruhi oleh unsystematic risk, dan saham yang menawarkan risiko yang relatif lebih tinggi (higher βs) akan dihargai relatif lebih daripada saham yang menawarkan risiko lebih rendah (lower βs). Riset empiris mendukung argumen mengenai βs sebagai prediktor yang baik untuk memprediksi nilai saham di masa yang akan datang (future stock prices).
Resiko Sistematis Dan Resiko Tidak Sistematis
Dalam teori portofolio modern telah diperkenalkan bahwa risiko investor toral dapat dipisakan menjadi dua reiko, atas dasar apakah suatu jenis resiko tertentu dapat dihilangkan dengan sistematis dan resiko tidak sistematis. Esiko sisematis atau dikenal dengan resiko pasar – beberapa penyebut menyebut sebagai resiko umum – merupakan resiko yang berkaitan dengan perubahan yang terjadi dipasar recara keseluruhan. Perubahan asar tersebut akn mempengaruhi variabilitasretur suatu investasi. Dengan kata lain, resiko sistematis merupakan risiko yang tidak dapat didiversifikasi.
Sedangkan resiko yang tidak sistematis atau dikenal dengan risiko spesifik (resiko perusahaan), adalah risiko yang tidak terkait dengan perubahan pasar secara keseluruhan. Resiko perusahaan lebih terkait pada perubahan posisi mikro perusahaan penerbit sekuritas. Dalam manajemen portofolio disebutkan bahwa resiko perusahaan bisa diminimalkan dengan melakukan diversifikasi asset dalam suatu portofolio.

2.1.1.      Garis Pasar Modal (Capital Market Line)
Hubungan antara risiko dan return portofolio efisien akan menghasilkan garis pasar sekuritas modal (capital market line, CML), sementara hubungan antra risiko dan return sekuritas individual akan menghasilkan garis pasar sekuritas (security market line, CML).
Garis pasar modal menggambarkan hubungan antara return harapan dengan resiko total dari portofolio efisien pada pasar yang seimbang. Berdasarkan Gambar 6.1 di atas, terlihat bahwa titik M merupakan titik persinggungan antara garis RF-L dengan kurva efficient frontier. Asumsinya, pada pasar yang seimbang semua investor akan berinvestasi pada portofolio M, karena porotofolio M merupakan portofolio aseet berisiko yang optimal. Selanjutnya jika kita tarik garis dari titik RF ke titik L dan menyinggung titik M, maka pilihan investor akan berada pada titik tertentu di sepanjang garis RF-M. Pilihan masing-masing investor bisa berbeda-beda tergantung dari kombinasi porsi dana yang akan diinvestasikan pada asset berisiko dan asset yang bebas resiko. Jika pilihan investor berada pada titik RF, berarti 100% dana investor akan diinvestasikan pada asset bebas risiko. Sebaliknya, jika pilihan investor berada pada titik M, berarti 100% dana investor diinvestasikan pada asset berisiko. Sedangkan jika pilihan investor berada pada titik-titik setelah titik M (antara titik M dan L), bearti investor menginvestasikan lrbih dananya pada asset berisiko dengan porsi yang melebihi 100%. Tindakan ini sering disebut sebagai short selling, yaitu meminjamkan sejumlah dana sebagai tambahan dana untuk diinvestasikan pada asset berisiko (sehingga total dana yang diinvestasikan adalah 100% plus porsi pinjaman).
Jika kurva efficient frontier dalam gambar 6.1. di atas kita hilangkan, dan hanya kita ambil titik M saja sebagai portofolio asset berisiko yang optimal, maka akan kita dapatkan garis RF-L, yang selanjutnya akan disebut sebagai garis CML. Dengan demikian, garis pasar modal (CML) bisa digambarkan seperti dalam Gambar  berikut ini










Gambar di atas merupakan gambar garis padar modal dengan tidak menampilkan efficient frontier. Garis CML tersebut memotong sumbu vertical pada titik RF. Selisi antara tingkat return harapan dari portofolio pasar (E(RM)) denagn tingkat return bebas risiko merupakan tingkat return tambahan yang bisa diperoleh investor, sebagai kompensasi atas risiko portofolio pasar (σM) yang harus ditanggungnya. Selisi return pasar dan return bebas risiko ini disebut juga dengan premi risiko portofolio pasar (E(RM)-Rf). Besarnya risiko portofolio pasar ditunjukan oleh garis putus-putus horizontal dari RF sampai σM.
Kemiringan (slope) CML pada gambar di atas, menunjukkan harga pasar risiko (market price of risk) untuk portofolio yang efisien atau harga keseimbangan return yang disyaratkan pasar untuk setiap 1% kenaikan risiko portofolio. Slope CML dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
E(RM) - RF = Slope CML                   
                  σM               


Beta Portofolio
Beta sebuah portofolio dapat dihitung sepeti menghitung return harapan portofolio. Return harapan portofolio [E(
2.1.2.      Garis Pasar Sekuritas
Garis pasar sekuritas atau security market line (SML) adalah garis yang menghubungkan tingkat retun harapan dari suatu sekuritas dengan risiko sistematis (beta). SML digunakan untuk menilai sekuritas secara individual pada kondisi pasar yang seimbang, yaitu menilai tingkat return yang diharapkan dari suatu sekuritas individual pada suatu tingkat risiko sistematis tertentu (beta). Sedangkan CML, seperti telah dijelaskan sebelumnya, bisa dipakai untuk meniali tingkat return diharapkan dari suatu portofolio yang efisien, pada suatu tingkat risiko portofolio efisien tertentu (σP).

 









Return harapn dari sekuritas i terdiri dari dua komponenutama penyusun tingkat return yang disayaratkan investor (required rate of return), yaitu tingkat return yang bebas risiko dan premi risiko. Tingkat retun yang diharapkan adalah dalam jumlah yang minimum. Retun yang diharapkan investsor untuk berinvestasi pada suatu sekuritas tertentu. Secara sistematis, hubungan tersebut bisa digambarkan persamaan berikut:

Ki ­= tingkat risiko asset bebas risiko + premi risiko
     = RF + βi [E(RM) – Rf]
Dalam hal ini
Ki        = tingkat return yang diserahkan investor pada sekuritas i
E(RM)  = return portofolio pasar yang diharapkan
βi            = koefisien beta sekuritas i
RF        = tingkat return bebas risiko
Dari rumus di atas kita dapat mengetahui besarnya premi risiko untuk sekuritas i (risk premium). Premium risiko sekuritas i dapat dihitung dengan mengalihkan beta sekuritas tersebut dengan premium risiko pasar (market risk premium). Sedangkan premium risiko pasar adalah selisi antara return harapan pada portofolio pasar E(RM) dengan tingkat return bebas risiko (RF).
Premi risiko sekuritas i = βi (market risk premium)
                                      = βi (E(RM) – Rf)



BAB III
PEMBAHASAN

Aplikasi CAPM
Rs = Rf + βs (Rm – Rf)

 
Model yang dikembangkan CAPM menjelaskan bahwa tingkat return yang diharapkan adalah penjumlahan dari return aset bebas risiko dan premium risiko. Premium risiko dihitung dari beta dikalikan dengan premium risiko pasar yang diharapkan. Premium risiko pasar sendiri dihitung dari tingkat return pasar yang diharapkan dikurangi dengan tingkat return aset bebas risiko. Bentuk matematika CAPM.


Rf biasanya didekati dengan tingkat return suku bunga bank sentral, di Indonesia umumnya risk free aset didekati dengan tingkat return suku bunga Bank Indonesia. βs didekati dengan menghitung data time series saham dengan data return pasarnya.
Rm didapatkan dengan meramalkan return IHSG. Banyak mahasiswa yang bingung mendapatkan nilai Rm yang negatif, biasanya mereka menghitung IHSG dengan cara memprediksi historisnya yaitu dengan membandingkan return IHSG tahun x dengan return IHSG tahun x-1. Dari definisi CAPM bahwa Rm adalah tingkat return pasar yang diharapkan, bukan tingkat return pasar yang periode yang lalu. Untuk mendapatkan nilai Rm tentunya harus dapat memprediksi berapa tingkat return IHSG yang diharapkan. Salah satu cara memprediksi IHSG adalah dengan cara analisis faktor. Di sini anda harus melakukan studi empiris, anda harus menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi IHSG, kemudian membuat persamaan regresi dari IHSG dan faktor yang mempengaruhinya.  Dan terakhir anda harus memprediksi nilai dari faktor yang mempengaruhi IHSG untuk x periode yang anda tentukan. Cara lainnya adalah menggunakan nilai IHSG dari hasil penelitian empiris dari peneliti lain.




Aplikasi Menghitung Rs
Suatu sekuritas x yang mempunyai Expected Return 0.27 (27% per tahun) dan nilai betanya 1.2, apakah sekuritas x ini layak di beli atau tidak?
Rs = Rf + βs (Rm – Rf)
Rf = misal SBI 1 bulan saat ini adalah 0.06 (6% per tahun)
Rm = misal return IHSG yang diharapkan saat ini adalah 0.26 (26% per tahun, didapatkan dengan cara memprediksi return) βs = 1.2 Sehingga
Rs = 0.06 + 1.2 (0.26 – 0.06)
Rs = 0.06 + 1.2 (0.2)
Rs = 0.06 + 0.24
Rs = 0.3 (30%)
Kesimpulan, dengan nilai beta 1.2, apabila return yang diperoleh hanya 27%, maka harga sekuritas terlalu mahal, karena return wajarnya adalah 30%
Aplikasi Beta
Nilai β dapat dihitung sendiri menggunakan data time series suatu saham/industri dan time series return suatu pasar (misalnya IHSG, NYSE, dll),
Contoh perhitungan:
·         Return saham X dibandingkan dengan pasar
tahun 1-return saham X = -0.05,         return pasar -0.12
tahun 2-return saham X =  0.05,         return pasar = 0.01
tahun 3-return saham X =  0.08,         return pasar = 0.06
tahun 4-return saham X =  0.15,         return pasar = 0.10
tahun 5-return saham X =  0.10,         return pasar = 0.05
Sehingga rata-rata return saham X adalah 0.066 dan Rata-rata return pasar adalah 0.02
·         Menghitung deviasi return saham X
tahun 1 = -0.1160
tahun 2 = -0.0160
tahun 3 = 0.0140
tahun 4 = 0.0840
tahun 5 = 0.0340
·         Menghitung deviasi return pasar X:
tahun 1 = -0.14000
tahun 2 = -0.0100
tahun 3 = 0.0400
tahun 4 = 0.0800
tahun 5 = 0.0300
Kalikan masing masing deviasi return saham dengan deviasi return pasar:
tahun 1 = -0.1160 x -0.14000 = 0.0162
tahun 2 = -0.0160 x -0.0100 = 0.0002
tahun 3 = 0.0140 x 0.0400 = 0.0006
tahun 4 = 0.0840 x 0.0800 = 0.0067
tahun 5 = 0.0340 x 0.0300 = 0.0010
Jumlah = 0.0247
Pangkat duakan deviasi return pasar
tahun 1 = -0.14000^2 = 0.0196
tahun 2 = -0.0100^2 = 0.0001
tahun 3 = 0.0400^2 = 0.0016
tahun 4 = 0.0800^2 = 0.0064
tahun 5 = 0.0300^2 = 0.0009
Jumlah = 0.0286
Sehingga Beta untuk saham X adalah 0.0247/0.0286 = 0.86

Aplikasi Garis Pasar Modal (Capital Market Line)
Dalam kondisi pasar yang seimbang, terurn harapan pada portofolio pasar adalah 15% dengan deviasi standar sebesar 20%. Tingkat return bebas risiko sebesar 8%. Slope CML akan sebesar:
(0,15 – 0,08) : 0,20 = 0,35
Dengan demikian, slope CML sebesar 0,35 ini dapat diartikan bahwa setiap terjadi kenaikan 1% risiko portofolio, maka tambahan return yang disyaratkan oleh pasar 0,35%. Dengan mengetahui slope CML dan garis intersep (RF) tersebut, maka kita dapat membentuk persamaan CML tersebut menjadi :
E(RP) = RF + E(RM) - RF                                                            
                                       σM
Dalam hal ini :
E(RM)    = Tingkat return harapan untuk suatu portofolio yang efisien pada CML
RF         = Tingkat return pada asset yang bebas yang risiko
E(RM)    = Tingkat return portofolio pasar (M)
σM            = Deviasi standar return pada portofolio pasar
σP          = Deviasi standar portofolio efisien yang ditentukan
Dari persamaan tersebut, terlihat bahwa tingkat return harapan dari setiap portofolio yang efisien pada CML adalah penjumlahan tingkat retun bebas risiko (RF) dengan hasil perkalian antara harga pasar resiko (slope CML) dan risiko portofolio (σP) tersebut.
Dari uraian di atas, beberapa hal penting yang dapat disimpulkan dari penjelasan mengenai garis pasar modal (CML) adalah sebagai berikut :
1.      Garis pasar modal terdiri dari portofolio efisien yang merupakan kombinasi dari asset berisiko dan asset bebas risiko.Portofolio M, merupakan portofolio yang terdiri dari asset berisiko, atau disebut dengan portofolio pasar. Sedangkan titik RF, merupakan pilihan asset bebas risiko. Kombinasi atau titik-titik portofolio di sepanjang garis RF-M ini, selanjutnya merupakan portofolio yang efisien bagi investor.
2.      Slope CML akan cenderung positif karena adanya asumsi bahwa investor bersifat risk averse. Artinya investor hanya akan mau berinvestasi pada asset yang berisiko, jika mendapatkan kompensasi berupa retun harapan yang lebih tinggi. Dengan demikian, semakin besar risiko suatu investasi, semakin besar pula return harapan.
3.      Berdasarkan data historis, adanya risiko akibat perbedaan return actual dan return harapan akan bisa menyebabkan slope CML yang negative. Slope negative ini terjadi bila tingkat return actual portofolio pasar lebih kecil dari tingkat keuntungan bebas risiko.
4.      Garis pasar modal dapat digunakan untuk menentukan tingkat return harapan untuk setip risiko portofolio yang berbeda.





Garis Pasar Sekuritas
Ki ­= tingkat risiko asset bebas risiko + premi risiko
     = RF + βi [E(RM) – Rf]
Dalam hal ini
Ki        = tingkat return yang diserahkan investor pada sekuritas i
E(RM)  = return portofolio pasar yang diharapkan
βi            = koefisien beta sekuritas i
RF        = tingkat return bebas risiko
Dari rumus di atas kita dapat mengetahui besarnya premi risiko untuk sekuritas i (risk premium). Premium risiko sekuritas i dapat dihitung dengan mengalihkan beta sekuritas tersebut dengan premium risiko pasar (market risk premium). Sedangkan premium risiko pasar adalah selisi antara return harapan pada portofolio pasar E(RM) dengan tingkat return bebas risiko (RF).
Premi risiko sekuritas i = βi (market risk premium)
                                      = βi (E(RM) – Rf)
Diasumsikan Beta saham PT Gudang garam adalah 0,5 dan tingkat return bebas resiko (Rf) adalah 1,5 %. Tingkat return pasar yang diharapkan diasumsikan sebesar 2%. Dengan demikian, maka tingkat keuntungan yang disyaratkan investor untuk saham PT Gudang Garam:
 Ki       = 0,015 + 0,5 (0,02 – 0,015)
            = 1,75%

2.2.      Teori Penetapan Harga Arbitrasi
Salah satu alternatif teori model keseimbangan selain CAPM adalah Arbitrage Pricing Theory (APT). Seperti halnya CAPM, APT menggambarkan hubungan antara risiko dan return, tetapi dengan menggunakan asumsi dan prosedur yang berbeda. Estiasi return harapan dari suatu sekuritas dengan menggunakan APT, tidak terlalu dipengaruhi portofolio pasar seperti hanya dalam CAPM. Pada CAPM, portofolio pasar sangat berpengaruh karena diasumsikan bahwa risiko yang relevan adalah risiko sistematis yang diukur dengan beta (enunjukan sensivitas return sekuritas terhadap perubahan return pasar). Sedangkan pada APT, return sekuritas tidak hanya dipengaruhi oleh portofolio pasar karena adanya asumsi bahwa return harapan dari suatu sekuritas bisa dipengaruhi oleh beberapa sumber risiko lainnya.
Di samping itu, APT juga tidak menggunakan asumsi-asumsi yang diapaki dalam CAPM, seperti:
1.      Adanya suatu periode waktu tertentu, misalnya satu tahun;
2.      Tidak ada pajak;
3.      Investor bisa meminjam dan menginvestasikan dananya pada tingkat return bebas risiko (Rf); serta
4.      Investor memilih portofolio berdasarkan return harapan dan variannya.
Asumsi-asumsi CAPM yang masi digunakan adalah :
1.      Investor mempunyai kepercayaan yang bersifat homogen;
2.      Investor adalah risk-averse yang berusaha untuk memaksimalkan utilitas;
3.      Pasar dalam kondisi sempurna;
4.      Return diperoleh dengan menggunakan model factorial
APT didasari oleh pandangan bahwa return harapan untuk suatu sekuritas akan dipengaruhi oleh beberapa factor risiko. Faktor-faktor risiko tersebut akan menunjukkan kondisi ekonomi secara umum, dan bukan merupakan karakteristik khusus perusahaan. Faktor-faktor risiko tersebut harus mempunyai karakteristik seperti berikut :
1.      Masing-masing factor risiko harus mempunyai pengaruh luas terhadap return saham-saham di pasar. Kejadian-kejadian khusus yang berkaitan dengan kondisi perusahaan, bukan merupakan fakto risiko APT.
2.      Faktor-faktor risiko tersebut harus mempengaruhi return harapan. Untuk itu perlu dilakukan pengujian secara empiris, dengan cara menganalisis return saham statistic, untuk melihat bagaimana faktor-faktor risiko tersebut berpengaruh secara luas terhadap return saham.
3.      Pada awal periode, factor risiko tersebut tidak dapat diprediksikan oleh padar karena faktor-faktor risiko tersebut mengandung infomasi yang tidak diharapkan atau bersifat mengejutkan pasar (ada perbedaan antara nilai yang diharapkan dengan nilai yang sebenarnya)
Dengan demikian, hal penting yang perlu diamati adalah besarnya penyimpangan (deviasi) nilai actual faktor risiko tersebut dari yang diharapkan. Sebagai contoh, jika suku bunga diperkirakan naik 19% per tahun, dan ternyata kenaikan tingkat suku bunga yang terjadi adalah 30%, maka penyimpangan sebesar 11% inilah yang akan mempengaruhi return actual selama periode tersebut.

Resiko sistematis dan tidak sistimatis
Bagian keuntungan yang tidak terantisipasi yang berasal dari surprise, merupakan resiko yang dihadapi oleh para pemodal. Meskipun demikian sumber resiko tersebut dapat berasal dari faktor yang mempengaruhi semua atau banyak perusahaan, tetapi ada pula yang spesifik perusahaan tertentu. Dengan demikian sumber resiko dapat dibagi dua koleompok yaitu :
  1. Systematic risk, yang merupakan resiko yang mempengaruhi semua (banyak) perusahaan.
  2. Unsystematic risk, yang merupakan resiko yang mempengaruhi satu (sekelompok kecil ) perusahaan.
Formulanya adalah :
R = E ( R ) + U
    = E ( R ) + m + ε
    dimana :      m = resiko sistematis
ε = resiko tidak sistematis
Resiko tidak sistematis dari perusahaan A tidak berkorelasi dengan resiko tidak sistematis dari perusahaan B maka korelasi (εA , εB ) = 0






BAB IV
KESIMPULAN

CAPM dikritik sebagai penyebab masalah kompetisi di Amerika Serikat. Manajer di sebuah perusahaan di Amerika Serikat yang menggunakan CAPM terpaksa membuat investasi yang aman dalam jangka pendek dan perolehannya dapat diprediksi dalam jangka pendek daripada investasi yang aman dan perolehan dalam jangka panjang. Para peneliti telah menggunakan CAPM untuk menguji hipotesa yang berhubungan dengan hipotesa pasar efisien.













Daftar Pustaka 

Burton, Jonathan. 1998. Revisiting The Capital Asset Pricing  Model. Dow Jones Asset Manager, May/June 1998, pp. 20-28
(Investopedia, http://www.investopedia.com/terms/c/capm.asp)